selibus

Magang 1

6 juli 2021

Assalamualaikum wr.wb 

Perkenalkan 

Nama : ketrin Putri Utami
Nim : 11901136
Kls : PAI 4/i
dari jurusan pendidikan agama Islam angkatan 2019.
yang terhormat 
kepada Ibu Farninda Aditya,M.pd. 
selaku dosen pengampuh mata kuliah magang 1 dan teman-teman seperjuangan ku.
disini saya telah membaca dengan tema manajemen sekolah.
Apa yang saya baca dan saya pahimi akan saya jelaskan dibawah ini

                    Selamat membaca

Pengertian Silabus
Sebelum membahas rencana pembelajaran, terlebih dahulu harus mengenal tentang silabus dan langkah pengembangannya, karena rencana pembelajaran berdasarkan rumusan silabus yang telah ditetapkan.
Silabus dapat didefinisikan sebagai ”garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi palajaran” (Salim, 1987: 98). silabus yang digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta persyaratan materi yang perlu dipelajari dalam rangkapencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123) [1]
Seperti yang kita ketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan standar kompetensi yang berisikan kebulatan, pengetahuan, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui standar kompetensi. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan:
- Apa yang akan dihajarkan (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pelajaran)?
- Bagaimana cara mengajarkannya (pengalaman belajar, metode, media)?
- Bagaimana cara mengetahuinya (evaluasi, atau sistem penilaian)?
Dari gambaran tersebut dinyatakan bahwa silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan pengendalian kompetensi untuk memanfaatkan, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran. [2]


B Komponen-komponen Silabus
Dalam buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sering disebut dengan singkatannya yaitu KTSP, dikatakan bahwa format silabus paling tidak memuat sembilan komponen yaitu :
1. Identifikasi
Pada komponennya adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas, dan semester.

2. Standar Kompetensi
Pada Komponen standar kompetensi, yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memperhatikan hal-hal berikut.
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
- Keterikatan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
- Keterikatan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran

3. Kompetensi Dasar
Pada komponen kompetensi dasar, yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut.
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
- Keterikatan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterikatan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran

4. Materi Pokok
Pada komponen materi pokok, yang dilakukan adalah mengditifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kedalaman dan keluasan materi
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungan

5. Pengalaman Belajar
Pada komponen pengalaman belajar, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut.
- Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik,
- pengalaman belajar menikmati hidup yang perlu dikuasai peserta didik,
- Rumusannya mencerminkan pengalaman belajar peserta didik

6. Indikator
Pada komponen indikator yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut.
- Indikator merupakan pembelajaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
- Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
- Rumusan indikator menggunakan rumusan kerja operasional yang penggunaan dan /atau dapat diobservasi.
- Indikator yang digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

7. Jenis Penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan, penilaian, hasil karya berupa produk, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan lain-lain. Jenis penilaian yang dipilih pada rumusan indikatornya.

8. Alokasi Waktu
Pada komponen alokasi waktu, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut.
- penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada minggu dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
- Alokasi waktu yang dicantumkandalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9. Sumber belajar
Pada komponen sumber belajar, hal-hal berikut yang perlu dipertimbangkan adalah.
- Sumber belajar adalah referensi, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
- Menentukan sumber belajar berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator kompetensi. [3]

Komentar