SISTEM EVALUASI
Magang 1
29juni 2021
Assalamualaikum wr.wb
Perkenalkan
Nama : ketrin Putri Utami
Nim : 11901136
Kls : PAI 4/i
dari jurusan pendidikan agama Islam angkatan 2019.
yang terhormat
kepada Ibu Farninda Aditya,M.pd.
selaku dosen pengampuh mata kuliah magang 1 dan teman-teman seperjuangan ku.
disini saya telah membaca dengan tema manajemen sekolah.
Apa yang saya baca dan saya pahimi akan saya jelaskan dibawah ini
Selamat membaca
Penilaian hasil belajar berdasarkan pada tiga kemungkinan sistem yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan sifat masing-masing mata kuliah :
Menggunakan sistem Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu dengan cara menentukan batas Lulus.
Menggunakan sistem Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan membandingkan nilai seorang mahasiswa dengan nilai kelompoknya.
Menggunakan Sistem Penilaian Acuan Kombinasi (PAK) yaitu dengan menentukan batas-batas terlebih dahulu, kemudian membandingkan nilai yang lulus dengan nilai kelompoknya.
A. Sistem Evaluasi Pembelajaran Dan Pelaporan
1. Pengertian evaluasi (penilaian)
Evaluasi sebagai suatu alat mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat diambil tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992)
2. Fungsi evaluasi (penialian)
Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masingmasing siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia junior dan senior dengan batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya event nasional atau event internasional.
Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi yang dilakukan selama pembelajaran berlangsung dapat memberika informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi sumatif Dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada akhir program pengajaran. Misalnya pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris & Jihad.2013)
Sedangkan fungsi evaluasi program pengajaran adalah sebagai berikut :
Laporan untuk orang tua siswa. Evaluasi yang diselenggarakan sekolah perlu adanya laporan untuk orang tua siswa, oleh karena itu pelaporan harus dapat mudah dipahami, dan bersifat objektif dan harus menggambarkan tingkat pencapaian siswa.laporan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan peryataan lulus atau belum lulus dan dengan nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain untuk orang tua, siswa dan guru harus juga membuat laporan untuk sekolah. Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan peserta didiknya. Dalam operasionalnya pelaporan untuk sekolah lebih berorientasi dalam membangun penguatan siswa dalam,Mengadakan remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru, Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah.
1. Evaluasi Hasil Pendidikan
Adalah kegiatan yang terus-menerus dan berkelanjutan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas perubahan perilaku pada diri mahasiswa akibat proses pendidikan. Sistem evalusi yang ditetapkan di Akademi Farmasi Samarinda sebagai berikut:
a. Acuan EHP
Adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menetapkan keberhasilan peserta didik. Acuan yang digunakan adalah system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik.
b. Waktu Ujian dan Jenis Ujian
Ujian formatif yang dilaksanakan selama proses pembelajaran/semester berjalan, Ujian sumatif bertujuan untuk menilai perkembangan, kemajuan dan kemampuan peserta didik dalam tahap/interval tertentu.
atau ujian yang dilaksanakan pada akhir proses pembelajaran untuk menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan dijadikan indikator untuk menentukan keberhasilan studi mahasiswa, prestasi akademik dan membuat keputusan akademik.
c. Jenis Ujian
Evaluasi hasil belajar dalam suatu mata ajar dapat meliputi:
1. Kuis/ulangan harian;
2. Tugas (PR, pembuatan makalah, terjemahan, dan lain-lain);
3. Ujian mid semester;
4. Laporan hasil praktikum, diskusi, kerja lapangan, dan lain-lain;
5. Ujian praktikum;
6. Ujian akhir semester.
2. Penilaian Hasil Belajar
a. Cara Penilaian
Penilaian diberikan terhadap penguasaan materi oleh mahasiswa, baik yang bersifat kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Bentuk tes untuk penilaian berupa tes tulis, tes lisan dan tes perbuatan. Cara penilain adalah menggunakan system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik. Sehingga derajat keberhasilan peserta didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Sistem ini mengacu pada konsep belajar tuntas (Mastery Learning).
b. Nilai
Nilai akhir dari proses pembelajaran dalam suatu semester terlihat dalam Kartu Hasil Studi (KHS). Nilai ditulis dalam bentuk Angka Mutu (dengan interval 0,00 s.d 4,00) dan Huruf Mutu/Lambang (yaitu A, B, C, D, dan E).
c. Perbaikan Nilai
Mahasiswa yang tidak lulus untuk mata ajar tertentu (nilai D dan E) diberikan kesempatan untuk memperbaiki nilainya pada Semester Pendek (SP) dan pada Semester Reguler (SR).
Bagi mahasiswa yang sudah lulus tetapi nilainya kurang memuaskan (nilai C), maka mahasiswa tersebut diijinkan mengikuti perbaikan nilai baik di semester regular maupun di semester pendek dan berhak untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi.
d. Indeks Prestasi
Indeks Prestasi mahasiswa merupakan nilai prestasi mahasiswa yang digolongkan dalam:
1) Indeks Prestasi Semester (IPS) yaitu nilai prestasi yang dicapai mahasiswa pada tiap semester.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu nilai prestasi mahasiswa secara kumulatif sejak dari semester pertama sampai semester paling akhir yang ditempuh dan dihitung di akhir tiap semester. IPK dipergunakan sebagai bahan masukan evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dan penerapan sanksi akademik.
e. Beban Studi tiap Semester
Jumlah beban studi (kredit) yang harus diambil mahasiswa dalam suatu semester ditetapkan berdasarkan kurikulum JPT Diknakes.
f. Penghargaan
Mahasiswa yang memiliki prestasi pada kegiatan akademik akan diberikan penghargaan.
Komentar
Posting Komentar